Pelatihan Advanced Good Corporate For Banking

Barangkali masih banyak pihak yang menganggap bahwa Good Corporate Governance (GCG) adalah euphoria karena seperti menjadi jargon saja paska krisis ekonomi. Implikasinya, semua lembaga internasional, regional dan lokal, ramai-ramai mengusung tema GCG itu untuk menyoroti memburuknya kondisi ekonomi, sosial dan politik di negara berkembang, termasuk Indonesia. Tidak ketinggalan kalangan pebisnis dan akademik ramai membicarakannya.

Di Indonesia, Pakto 88 membuat bank tumbuh dengan modal rendah (Rp 10 miliar), bankir dengan pengalaman minim, serta tata kelola dan pengawasan yang buruk. Hal itu membuat sebagian besar perbankan Indonesia mengalami gangguan ketika krisis ekonomi tiba. Selain karena pengelolaan banknya sendiri yang belum sesuai harapan banyak pihak, memburuknya kinerja korporasi yang menjadi nasabah, juga turut semakin membuat perbankan dalam kondisi sulit, ditambah lagi korporasi di Indonesia masih bertumpu pada kredit perbankan, ketika dunia usaha melesu, kemampuan pengembalian kredit korporasi melemah. Ujungnya, perbankan tidak dapat bergerak, kredit macet dan pembukuan kinerja negatif terjadi.

Akibatnya, GCG amat mendesak untuk direalisasikan. Mengapa? Indonesia adalah negara yang berbasis pada sistem keuangan perbankan seperti layaknya sistem keuangan di negara berkembang lainnya. Oleh karena itu, dengan adanya pengelolaan perbankan yang baik melalui aplikasi GCG maka hal ini akan meningkatnya efisiensi perbankan dan selanjutnya pertumbuhan ekonomi mengingat perbankan mempunyai sumbangan besar dalam perekonomian

Dengan keluarnya peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006 maka pelaksanaan GCG bagi bank umum menjadi sebuah kewajiban, guna meningkatkan compliance terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nilai-nilai etika yang berlaku umum di industri perbankan. Bank Indonesia menyadari bahwa pengelolaan industri perbankan yang buruk menyusul adanya liberalisasi tanpa peraturan dan pengawasan ketat.

TUJUAN TRAINING

  1. Peserta memahami bagaimana cara mengimplementasikan GCG di perbankan secara tepat dengan mengacu pada peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006
  2. Peserta memahami Pedoman Good Corporate Governance Perbankan Indonesia (Indonesian Banking Sector Code) sebagai pelengkap dan bagian tak terpisahkan dari Pedoman Umum GCG yang meliputi bank umum dan BPR yang dijalankan secara konvensional maupuin syariah
  3. Peserta memahami tata-cara Pelaksanaannya dimulai dari penetapan kebijakan dasar (strategic policy) dan kode etik yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam perusahaan.
  4. Peserta memiliki pemahaman yang memadai dan mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam praktik implementasi GCG Perbankan

OUTLINE TRAINING

  1. Peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006
  2. Prinsip Dasar Good Corporate Governance
  3. Keterbukaan (Transparency)
  4. Akuntabilitas (Accountability)
  5. Tanggung Jawab (Responsibility)
  6. Independensi (Independency)
  7. Kewajaran (Fairness)
  8. Governance Structure
  9. Pemegang Saham
  10. Dewan Komisaris dan Direksi
  11. Auditor dan Komite Audit
  12. Auditor Internal
  13. Auditor External
  14. Komite Audit
  15. Compliance Officer
  16. Sekretaris Perusahaan
  17. Dewan Pengawas Syariah (DPS)
  18. Stakeholders Lainnya
  19. Best Practice
  20. Code of conduct sebagai pedoman perilaku
  21. Corporate Value yang Harus Dipedomani oleh Seluruh Aparat Bank.
  22. Corporate culture sejalan dengan visi, misi
  23. Kebiasaan international yang berlaku bagi bank
  24. Uniform Customs and Practices (UCP)
  25. International Accounting Standard (IAS)
  26. Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance
  27. Peranan Otoritas Pengawas Bank
  28. Penyunan Laporan Kinerja Implementasi

WAJIB DIIKUTI OLEH

  1. Directors
  2. Company Secretaries
  3. Corporate Planners
  4. Internal Auditors
  5. All those who must provide significant contributions in the planning and/ or implementation of GCG
  6. Those groomed for above positions

METODE TRAINING

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Case Study
  • Simulation

INVESTASI :

Training Online, One Days Online Training :

  • Via Aplikasi Zoom : Rp 1.750.000,- (Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Training Offline, Two Days Offline Training :

  • Jakarta : Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bandung : Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah)

Ket : Hotel Ibis Arcadia/Hotel Dreamtel / Hotel Hi / Hotel Blue Sky Jakarta

FASILITAS :

Training Online

  1. Soft Copy Materi (Dikirim By Email)
  2. Seminar Kits (ATK + Flashdisk) (Dikirim Via JNE)
  3. Sertifikat Kehadiran (Dikirim Via JNE)

Training Offline

  1. Seminar Kits ( Handcopy Materi + Tas + ATK + Flashdisk)
  2. Makan Siang
  3. Coffee Break
  4. Sertifikat

NEXT SCHEDULE:

  • Tanggal 6–7 Januari 2021 | Tanggal 11 Januari 2021
  • Tanggal 3–4 Februari 2021 | Tanggal 8 Februari 2021
  • Tanggal 3–4 Maret 2021 | Tanggal 8 Maret 2021
  • Tanggal 7–8 April 2021 | Tanggal 12 April 2021
  • Tanggal 3–4 Mei 2021 | Tanggal 5 Mei 2021
  • Tanggal 7–8 Juni 2021 | Tanggal 9 Juni 2021
  • Tanggal 7–8 Juli 2021 | Tanggal 12 Juli 2021
  • Tanggal 4–5 Agustus 2021 | Tanggal 11 Agustus 2021
  • Tanggal 6–7 September 2021 | Tanggal 8 September 2021
  • Tanggal 6–7 Oktober 2021 | Tanggal 11 Oktober 2021
  • Tanggal 3–4 November 2021 | Tanggal 8 November 2021
  • Tanggal 6–7 Desember 2021 | Tanggal 8 Desember 2021

*Jadwal Training masih tentative running apabila telah mencapai quota

*Program training diatas dapat dilaksanakan dalam bentuk In-House Training dengan biaya Rp 18.000.000 ( belum termasuk biaya akomodasi dan transport trainer dan asistant trainer).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *