Training Kalkulasi Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR)

Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni.Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 tentang THR. Kemudian peraturan tersebut diperbaharui pada tanggal 8 Maret 2016 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Perusahaan dengan mudah dapat mengetahui besaran dan tata cara pemberian THR Keagamaan untuk para pekerjanya. Bila perusahaan mampu untuk memberikan THR kepada para pekerjanya namun dengan sengaja mengabaikannya maka dapat dikenakan denda dan sanksi. Peraturan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerjanya.

TUJUAN

Pelatihan Kalkulasi Perhitungan THR ini diselenggarakan dalam 1 hari yang secara umum bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam melakukan kalkulasi perhitungan THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan. Pemberian THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan adalah hak bagi para pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan.

MATERI

  1. Dasar Hukum Perhitungan Kalkulasi Perhitungan THR
    • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 (sudah tidak berlaku)
    • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016
    • Perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016
    • Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
    • Perhitungan kalkulasi THR
    • Denda dan Sanksi bila perusahaan tidak memberikan THR

MANFAAT PELATIHAN

  1. Mampu memahami dasar hukum dibidang ketenagakerjaan mengenai pemberian THR.
  2. Mampu mengetahui perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016.
  3. Mampu mengetahui Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
  4. Dapat menghitung kalkulasi perhitungan THR sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan.

METODE PELATIHAN

  1. Presentasi
  2. Diskusi Konsultatif
  3. Sharing Pengalaman
  4. Studi Kasus
  5. Praktek perhitungan THR

KEUNGGULAN METODE PELATIHAN PRESENTASI

  • Penyampaian materi dilakukan melalui pendekatan Neuro Linguistic Programming agar efektif.
  • Penyampaian diberikan dengan Experiential Method, sehingga benar benar merupakan hologram kondisi yang sesuai dengan lingkungan kerja di perusahaan.
  • Penyampaian materi menggunakan akses Visual, Auditory, dan Kinestethic peserta baik secara multimedia maupun manual learning.
  • Penyampaian materi disampaikan dengan fokus implementasi dan bukan wacana serta bukan sekedar insight belaka.

TARGET PESERTA

  1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HRD
  2. Payroll Officer, Payroll Supervisor, C&B Officer, C&B Supervisor, Ass. Manager HRD
  3. HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
  4. HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
  5. Manager Non HRD yang berminat mempelajari Kalkulasi Perhitungan THR
  6. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Kalkulasi Perhitungan THR
  7. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Kalkulasi Perhitungan THR

INVESTASI :

Training Online, Two Days Online Training :
Via Aplikasi Zoom : Rp 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Training Offline, Two Days Offline Training :
Jakarta : Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
Bandung : Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah)

Ket :

Hotel Ibis Arcadia/Hotel Dreamtel / Hotel Hi / Hotel Blue Sky / Hotel Erian Jakarta

FASILITAS :

Training Online

  1. Soft Copy Materi (Dikirim By Email)
  2. Seminar Kits (ATK) & Sertifikat Kehadiran (Dikirim Via JNE)

Training Offline

  1. Seminar Kits ( Handcopy Materi + ATK + Souvenir)
  2. Makan Siang
  3. Coffee Break
  4. Sertifikat

NEXT SCHEDULE:

  • Tanggal 15-16 Juni 2022
  • Tanggal 18-19 Juli 2022
  • Tanggal 15-16 Agustus 2022
  • Tanggal 14-15 September 2022
  • Tanggal 12-13 Oktober 2022
  • Tanggal 14-15 November 2022
  • Tanggal 14-15 Desember 2022

*Jadwal Training masih tentative running apabila telah mencapai quota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *