Training Sertifikasi K3 Migas
DASAR : PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib.
KEPMENAKERTRANS No. KEP. 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu dan Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Setelah mengikuti training Sertifikat K3 Migas peserta mampu :
Mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus K3 Migas dengan lancar.
Materi Training Sertifikat K3 Migas:
- Peraturan Perungang-undangan terkait K3
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Identifikasi Bahaya
- Higiene Perusahaan
- Pengukuran Kebisingan
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Sistem Manajemen K3
- Kimia Api
- Teknik Pemadaman Kebakaran
- Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
- Selang dan Pompa Pemadam Kebakaran
- Mobil Pemadam Kebakaran
- Statistik Dan Pelaporan Kecelakaan
- Penyelidikan Kecelakaan
- Surat Ijin Kerja
- Deteksi Gas
- Alat Pelindung Diri
- Alat Pelindung Pernafasan
Investasi
Rp. 9.000.000,-
Sudah termasuk meliputi biaya training, ujian sertifikasi, training material, kits, tas, sertifikat pelatihan, lunch dan snack 2 kali.
Instruktur :
Instruktur senior dari migas cepu dan instruktur yang berkompeten dan berpengalaman dibidangnya.
Tingkatan :
OPERATOR / PETUGAS K3 MIGAS
KOORDINATOR K3 MIGAS