Strategi Mengantisipasi Risiko Tindak Pidana (Korupsi) Pada Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar kasus tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah, PA/KPA, PPK, dan panitia pengadaan, terjadi pada kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Meskipun ketentuan yang mengatur tentang kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sudah lengkap diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun tidak semua orang mempunyai kesadaran tinggi akan praktik-praktik tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa mempunyai resiko terjadinya tindak pidana (korupsi). Di lain pihak, terdapat beberapa peraturan dalam PP 54/2010 yang bersifat multi interpretasi (sumir), sehingga dapat mengakibatkan perselisihan/konflik antara auditor dengan orang/pihak yang diaudit.

Training ini didesain secara komprehensif guna memenuhi kebutuhan praktis tentang pentingnya pemahaman para pihak yang terlibat dalam proses pengadaaan barang dan jasa pemerintah agar aman dari RESIKO KORUPSI ATAU TUDUHAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Dalam training ini, peserta juga akan dibekali dengan tips-tips dan strategi jitu dalam menghadapi auditor dalam proses audit yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

MATERI / OUTLINE PELATIHAN

  1. Aspek Hukum Komprehensif Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berdasarkan PP 54/2010 Jo PP 35/2011.
  2. Kontrak-kontrak Pengadaan Barang dan Jasa.
  3. Manajemen Risiko Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
  4. Pengukuran (Assesment) risiko tindak pidana pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
  5. Strategi / Teknik antisipasi Risiko Pidana.
  6. Tips dan trik menghadapi Audit dan Auditor.
  7. Studi kasus dan diskusi.

Tahun 2020
April 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30
Mei 4-6 | 12-14 | 18-20
Juni 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 | 30-2 Juli
Juli 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30
Agustus 4-6 | 11-13 | 18-19 | 25-27
September 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 | 29-1 Oktober
Oktober 6-8 | 13-15 | 20-22 | 26-28
November 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26
Desember 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 | 29-31

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN
Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp. 5.250.000/peserta
Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
Malang / Ibis Malang Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
Solo / Ibis Solo Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
Jakarta / Ibis Kemayoran Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Surabaya / Santika Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Bandung / Serella Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Bali / Santika Hotel | Rp. 9.000.000/peserta
Batam / Nagoya Plaza Hotel | Rp. 9.000.000/peserta
Balikpapan / Ibis Hotel | Rp. 9.000.000/peserta
(biaya tersebut belum termasuk penginapan)

Catatan :
1. Apabila mendaftarkan peserta dalam minimal jumlah kuota dengan judul dan jadwal yang sama(Jogja, Jakarta dan Bandung : Minimal 2 peserta | Semarang, Solo, Bali, Batam, Surabaya dan Malang :Minimal 3 Peserta), maka peserta / instansi terkait dapat me-request tanggal dan lokasi pelatihansesuai dengan yang dibutuhkan.
2. Diskon khusus bagi pengiriman dengan jumlah 3 peserta / lebih
3. Biaya tersebut belum termasuk penginapan
4. Biaya belum termasuk PPN 10 % (jika dikenakan*)
5. Peserta dapat melakukan request materi sesuai dengan kebutuhan

FASILITAS PELATIHAN
1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
2. Expert Instructure
3. Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
4. Training kits dan Backpacks
5. Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
6. USB Flashdisk
7. Foto Group
8. Souvenir
9. Drop dan Pick Up selama pelatihan

METODE PELATIHAN
· Presentasi
· Diskusi dan Tanya Jawab
· Studi kasus
· Brainstorming
· Praktek