Teknik Kepabeanan

Pasal 29 Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006, menyebutkan bahwa pengurusan pemberitahuan pabean di Kantor Pabean dapat dilakukan sendiri oleh Importir atau Eksportir. Dalam hal tidak dilakukan sendiri, importir atau eksportir dapat menguasakannya kepada Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Ketentuan pelaksanaan dari pasal ini, telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 65/PMK.04/2007 tentang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan jo. Peraturan Menteri Keuangan No. 59/PMK.04/2014 tentang Registrasi Kepabeanan. Dalam pelatihan ini akan di bahas bagaimana teknik kepabeanan yang diterapkan dalam aktivitas ekspor impor yang biasanya dilakukan oleh perushaan, pelatihan ini sifatnya reguler dengan membedah tuntas setiap materi yang disediakan dan diskusi aktiv dengan menampilkan study case yang relevan dengan tema pelatihan

TUJUAN PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta akan memiliki kemampuan untuk:

  • Memahami teknik kepabeanan dalam aktivitas eksport import
  • Mengetahui Regulasi tentang kepabeanan
  • Mengetajui Sistem klasifikasi barang
  • Memahami sistem nilai pabean
  • Mengerahui peraturan larangan dan pembatasan

MATERI PELATIHAN

  • UU Kepabeanan
  • Sistem dan Prosedur Kepabeanan di Bidang Ekspor Import
  • Fasilitas Kepabeanan
  • Sistem Klasifikasi Barang
  • Sistem Nilai Pabean
  • Prosedur Pembayaran, Pengembalian dan Penagihan
  • Keberatan dan Banding
  • Pengetahuan Pertukaran Data Elektronik Kepabeanan
  • Peraturan Larangan dan Pembatasan

PESERTA PELATIHAN

  • Eksekutif, supervisor, senior staf di bidang ekspor impor dari perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor dan/atau impor.
  • Pengusaha jasa titipan (ekspedisi), bank, lembaga pembiayaan ekspor impor, Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

FASILITAS

  • Hotel Berbintang
  • Sertifikat pelatihan
  • Modul Pelatihan
  • Souvenir
  • Instruktur berpengalaman
  • Coffee Break & Siang
  • Perlengkapan APD ( Masker, handsanitizer, sarungtangan, dll )

METODE

  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Pretest dan Post test

LOKASI
Offline: Hotel Berbintang
Online: Zoom, Gmeet

BIAYA
Offline: IDR 5.500.000/Peserta,diskon untuk minimal 3 peserta
Online: IDR 1.250.000/Peserta, diskon untuk minimal 5 peserta

TANGGAL PELATIHAN

  • 12 – 13 Januari 2021
  • 9 – 10 Februari 2021
  • 16 – 17 Maret 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *