Negosiasi, Mediasi Dan Arbitrase (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)

DESKRIPSI PELATIHAN
Perkembangan zaman dan teknologi yang semakin melaju pesat juga tentunya berpengaruh pada kebutuhan konsultasi hukum bisnis. Akhir-akhir ini, permintaan akan seorang Advokat secara kuantitatif sudah meningkat dan diharapkan akan semakin meningkat terus dan terus kedepannya.

Dalam memberikan Jasa Hukum kepada klient diluar persidangan, advokat terlebih dahulu membuat surat somasi yang ditujukan kepada pihak lawan untuk Negosiasi guna mencari penyelesaian. Negosiasi ini merupakan tahap tawar – menawar antara pihak yang terlibat sengketa, dimana pihak yang satu dalam hal ini Advokat berhadapan dengan pihak kedua dan berusaha untuk mencapai titik kesepakatan tentang persoalan yang dipersengketakan.

Seorang Advokat juga dapat memberikan jasa hukum kepada klien dengan cara mediasi sebagai kelanjutan proses negosiasi guna membantu klien menyelesaikan persengketaan terkait.  Dalam proses mediasi yang digunakan adalah nilai – nilai yang hidup pada para pihak itu sendiri yang terdiri dari Hukum, Agama, Moral, etika dan rasa adil terhadap fakta – fakta yang diperoleh untuk mencapai kesepakatan. Mediator dalam proses mediasi sendiri berkudukan hanya sebagai pembantu para pihak untuk mencapai konsensus, karena pada prinsipnya para pihak yang terlibat itu sendiri yang menentukan keputusan.

Arbitrase merupakan sistem ADR (Alternative Dispute Resolution) yang memiliki sifat paling formal. Lembaga arbitrase tidak lain merupakan suatu jalur musyawarah yang melibatkan pihak ketiga sebagai wasitnya. Dimana dalam proses arbitrase, para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaian sengketanya kepada pihak ketiga yang bukan hakim, melalui advokat dengan sistem penyelesaian sengketa arbitrase walaupun dalam pelaksanaan putusannya harus dengan bantuan hakim. Sengketa yang dapat diselesaikan melalui jalur arbitrase yaitu sengketa dalam dunia bisnis saja,  seperti masalah perdagangan, perindustrian dan keuangan. sengketa perdata lainnya seperti masalah warisan, pengangkatan anak, perumahan, perburuhan dan lain – lainnya, tidak dapat diselesaikan oleh lembaga arbitrase.

MATERI / OUTLINE PELATIHAN

  1. Konsep dan Dasar Mediasi & Arbitrase
  2. Jenis mediasi & arbitrase
  3. Tempat Mediasi dan Arbitrase
  4. Dasar hukum mediasi & arbitrase
  5. Persamaan dan Perbedaan Mediasi & Arbitrase dengan Litigasi
  6. Perbandingan litigatasi, mediasi dan arbitrase
  7. Perbedaan Mediasi & Arbitrase dengan Litigasi
  8. Kelebihan dan kelemahan litigatasi, mediasi dan arbitrase
  9. Penyelenggaraan proses mediasi & Arbitrase
  10. Jurisdiksi mediasi & arbitrase
  11. Tugas & Tanggung Jawab mediator dan arbiter
  12. Tahapan/proses, strategi / Teknik dan taktik proses mediasi & arbitrase
  13. Formalitas dalam UU Arbitrase
  14. Pengalaman beracara di arbitrase institusional dan ad-hoc
  15. Klausula negosiasi / mediasi
  16. Klausula-klausula penting dalam perjanjian perdamaian
  17. Faktor pendukung keberhasilan mediasi
  18. Faktor penghambat keberhasilan mediasi
  19. Putusan Arbitrase (Formalitas, pelaksanaan serta kemungkinan upaya pembatalan)
  20. Studi kasus dan diskusi

INSTRUCTURE / FASILITATOR
Profile Pembicara akan disertakan dalam UNDANGAN TRAINING

Tahun 2020

  • Oktober 6-8 | 13-15 | 20-22 | 26-28
  • November 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26
  • Desember 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 | 29-31

Tahun 2021

  • Januari 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27
  • Februari 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24
  • Maret 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31
  • April 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28
  • Mei 4-5 | 11-12 | 18-19 | 24-25
  • Juni 2-3 | 8-9 | 15-16 |22-23 | 29-30
  • Juli 6-7 | 13-14 | 21-22 | 27-28
  • Agustus 3-4 | 11-12 | 18-19 | 24-25 | 31-1 September
  • September 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29
  • Oktober 5-6 | 12-13 | 20-21 | 26-27
  • November 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-1 Desember
  • Desember 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN

  • Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
  • Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Malang / Ibis Malang Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Solo / Ibis Solo Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Jakarta / Ibis Kemayoran Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Surabaya / Santika Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bandung / Serella Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bali / Santika Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Batam / Nagoya Plaza Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Balikpapan / Ibis Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Bogor/The 101 Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
    (biaya tersebut belum termasuk penginapan)

(peserta dapat memilih tanggal & lokasi alternatif diatas sesuai dengan yang diperlukan | apabila dari alternatif tanggal yang diberikan tidak sesuai, peserta dapat me-request tanggal sesuai dengan yang diperlukan)

FASILITAS PELATIHAN

  1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
  2. Expert Instructure
  3. Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
  4. Exclusive Training kits dan Backpacks
  5. Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
  6. USB Flashdisk
  7. Foto Group Soft & Hard Copy
  8. Souvenir
  9. Transportasi selama Pelatihan (bandara dan Penginapan Ke Lokasi Pelatihan).

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusidan Tanya Jawab
  • Studi kasus
  • Brainstorming
  • Praktek